Osis SMA Bustanul Ulum NU Bumiayu thn 2011/2012, pada saat sesudah Upacara rutin dengan petugas anggota Osis. Foto ini diambil bersama Bunda Neneng Kepala Sekolah SMA Bustanul Ulum NU Bumiayu
Kamis, 06 September 2012
OSIS SMA BU NU BUMIAYU TA 2011/2012
Osis SMA Bustanul Ulum NU Bumiayu thn 2011/2012, pada saat sesudah Upacara rutin dengan petugas anggota Osis. Foto ini diambil bersama Bunda Neneng Kepala Sekolah SMA Bustanul Ulum NU Bumiayu
Semoga Osis SMA BU NU Bumiayu Selalu Maju terus berkembang dan terus semangat untuk memajukan SMA kita tercinta SMA Bustanul Ulum NU Bumiayu :) Semangattt !!
Osis SMA Bustanul Ulum NU Bumiayu thn 2011/2012, pada saat sesudah Upacara rutin dengan petugas anggota Osis. Foto ini diambil bersama Bunda Neneng Kepala Sekolah SMA Bustanul Ulum NU Bumiayu
Cantikmu muslimah dengan berhijab :)
Ayoo Berhijab ;)
Di zaman sekarang ini, kita lihat semakin banyak para muslimah yang berjilbab, Subhanallah Alhamdulillah :) . Semoga ini menjadi bukti kesadaran para muslimah akan perintah Alloh ta’ala sebagaimana tersebut dalam firmannya dalam surat An Nur: 31 :
Di zaman sekarang ini, kita lihat semakin banyak para muslimah yang berjilbab, Subhanallah Alhamdulillah :) . Semoga ini menjadi bukti kesadaran para muslimah akan perintah Alloh ta’ala sebagaimana tersebut dalam firmannya dalam surat An Nur: 31 :
“Katakanlah kepada wanita beriman, hendaklah mereka menahan pandangan
mereka, memelihara kemaluan mereka dan jangan menampakkan perhiasan
mereka kecuali apa yang biasa nampak. Hendaklah mereka menutupkan khimar
mereka ke dada mereka; dan jangan menampakkan perhiasan mereka kecuali
kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka……”
Firman Alloh ta’ala dalam surat Al Ahzab ayat 59:
“Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu dan istri orang-orang
beriman, hendaklah mereka mengulurkan jilbab nya ke seluruh tubuh
mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal dan
tidak diganggu orang. Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Telah cukup terang bagi kita akan kewajiban bagi seorang muslimah
untuk menutup semua perhiasan. Tidak boleh sedikit pun perhiasan tadi
ditampakkan di hadapan orang-orang ajnabi, yang bukan mahramnya, kecuali
bagian yang biasa nampak tanpa mereka sengaja.
Pada surat An Nur Alloh ta’ala menjelaskan tentang hal-hal (maksudnya
perhiasan) yang wajib disembunyikan dan yang boleh ditampakkan oleh
kaum wanita di hadapan laki-laki asing, pada ayat yang lain Alloh
memerintahkan kaum wanita agar ketika keluar rumah mereka menutup
pakaian muslim dan khimarnya dengan jilbab, karena dengan itu mereka
akan lebih terutup dan lebih terhomat. (Al Ahzab: 59)
Tatkala ayat di atas turun, para wanita anshar pun bila keluar rumah
seakan-akan di atas kepala mereka terdapat burung-burung gagak karena pakaian muslim (jilbab hitam) yang mereka kenakan. (hadist riwayat Abu Dawud II:182).
Lalu seperti apakah seharusnya seorang muslimah berpakaian muslim?
Cukupkah dengan hanya berjilbab? Lalu seperti apakah jilbab yang sesuai
tuntunan syari’at?
Jilbab adalah kain yang dikenakan kaum wanita untuk menutup tubuhnya
di atas pakaian muslim yang dia kenakan. Definisi ini adalah menurut
pendapat yang paling benar (penjelasan jilbab oleh Al Hafizh Ibnu Hajar,
kitab Fathu Al-Bari I:336). Pada hadist lain disebutkan,
“Rasulullah sholAllohu ‘alaihi wassalam memerintahkan kami keluar
untuk shalat ‘idul fitr dan ‘idul adha, baik yang masih gadis yang
sedang menginjak dewasa, wanita-wanita yang sedang haidh maupun
wanita-wanita yang dipingit. Adapun wanita-wanita yang sedang haidh
mereka tidak ikut mengerjakan shalat, namun mereka menyaksikan kebaikan
dan dakwah kaum muslimin. Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, salah seorang
di antara kami ada yang tidak mempunyai jilbab. ‘Beliau menjawab,
‘Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya’”.
Dari hadist ini dapat diketahui bahwa jilbab dituntut untuk dipakai
ketika wanita keluar rumah. Jadi seorang wanita tidak boleh keluar rumah
kalau tidak memakai jilbab. Dan yang namanya jilbab ialah pakaian
muslim yang menutupi mulai dari ujung rambut hingga telapak kaki.
Seorang muslimah tidaklah halal dilihat oleh laki-laki yang bukan
mahromnya, kecuali bila dia mengenakan khimar, disamping juga jilbab,
hingga terutup rapat kepala dan lehernya. Khimar, yang dimaksud disini
adalah tutup kepala, Syaikh Albani telah memeriksa pendapat para ulama
salaf maupun khalaf mengenai definisi khimar, beliau mencatat lebih dari
dua puluh nama ulama, yang mereka adalah para imam dan hafizh.
Diantara
mereka ada Abul Walid Al-Baji (wafat 474 H) yang memberikan tambahan
keterangan mengenai khimar ini, semoga Alloh membalas dia dengan
kebaikan, dengan perkataannya: “Tidak ada yang nampak darinya, kecuali
lingkaran wajahnya.”
Namun justru saat ini, pemakaian sekaligus antara khimar dan jilbab
ini sering dilalaikan oleh kebanyakan kaum wanita ketika mereka keluar
rumah. Kenyataan yang ada mereka hanya memakai jilbab saja, atau hanya
memakai khimar saja; bahkan, terkadang tidak memenuhi kriteria
kedua-duanya. Terlebih lagi masih kita dapati, para wanita memakai
kerudung tetapi masih terbuka bagian tubuh yang diharamkan oleh Alloh
untuk mereka tampakkan, seperti rambut, kepala bagian depan dan leher.
Yang mereka kenakan yaitu jilbab yang mereka sebut jilbab gaul atau
jilbab cantik, yaitu penutup kepala yang banyak tertempel berbagai
hiasan hingga menarik perhatian, dengan desain yang mengikuti mode
paling kini katanya.
Padahal Alloh ta’ala telah menjelaskan hikmah dari perintah mengulurkan jilbab ini dengan firmanNya:
“Hal itu adalah agar mereka lebih mudah untuk dikenali dan tidak diganggu.” (QS. Al Ahzab:59)
Yaitu, bahwa bila seorang wanita itu memakai jilbab, bisa dimengerti
bahwa dia adalah seorang wanita yang bersih, menjaga diri dan
berperilaku baik. Sehingga orang-orang fasik tidak berani menggodanya
dengan perkataan-perkataan yang kurang sopan. Berbeda halnya kalau dia
keluar dengan membuka auratnya. Tentu dalam keadaan semacam itu dia akan
menjadi incaran dan sasaran orang-orang fasik, sebagaimana yang kita
saksikan dimana-mana yang ada disekitar kita.
Maka wahai saudariku, kenakanlah jilbab sebagai
bentuk keta’atanmu kepada Allah dan Rasul-Nya. Sungguh, perintah Allah
ta’ala akan memuliakanmu, menghindarkan dirimu dari kerusakan, menahanmu
dari maksiat, melindungimu agar tidak tergelincir kepada kehinaan.
Allohu’alam.
Disarikan dari Kitab Terjemahan, Jilbab Mar’ah Muslimah (Jilbab
Wanita Muslimah), Penulis; Muhammad Nashiruddin Al Albani, Penerbit; Al
Maktabah Al Islamiyah.
Terimakasih :)
Langganan:
Komentar (Atom)


